Perhitungan PPh Pasal 21/26

Terdapat berbagai jenis karyawan yang dapat dihitung secara otomatis oleh Andal PayMaster 2016, yang sesuai dengan PER 16/PJ/2016. Diantaranya :

  • Pegawai Tetap,
  • Pegawai Tetap Asing,
  • Pegawai Tidak Tetap,
  • Expatriate (Ps.26),
  • Tenaga Ahli yang bersifat kesinambungan,
  • Bukan Pegawai yang bersifat kesinambungan, dan
  • Dewan Komisaris.
perhitungan pph pasal 21/26

divider

export file eSPT

 

Export File eSPT

Andal PayMaster 2016 terintegrasi dengan aplikasi eSPT Direktorat Jenderal Pajak, dengan cara mengeluarkan file csv yang dapat langsung di import ke dalam aplikasi eSPT DJP, file tersebut diantaranya :

  • file csv Pemotongan Pajak Bulanan.
  • file csv Daftar Bukti Pemotongan Final.
  • file csv Daftar Bukti Pemotongan Tidak Final.
  • file csv Daftar Bukti Pemotongan A1 (tahunan). 

divider

 

SPT Masa, SPT Tahunan & SPT Orang Pribadi

Pelaporan yang dibutuhkan saat pelaporan pajak ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak), langsung dapat dihasilkan oleh Andal PayMaster 2016. Seperti :

  • Bukti Pemotongan Pajak PPh21 Final,
  • Bukti Pemotongan Pajak PPh21 Tidak Final,
  • SPT Masa,
  • SPT 1721, beserta lampiran (1721 I, 1721 A1, 1721 B, 1721 C), dan
  • SPT OP 1770 SS

  Laporan lainnya

spt masa, spt tahunan & spt orang pribadi

divider

bpjs ketenagakerjaan & bpjs kesehatan

 

BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan

Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan juga dapat dihitung oleh Andal PayMaster 2016, hingga pelaporan BPJS seperti :

  • Form Kenaikan Upah Tenaga Kerja,
  • Form Pendaftaran Tenaga Kerja,
  • Form Pengurangan Tenaga Kerja,
  • Form Rincian Iuran Tenaga Kerja,
  • Form Rekapitulasi Iuran Tenaga Kerja, dan
  • Form Rincian Iuran BPPJS Kesehatan