Failed to load licensing components!
Please RE-INSTALL / REPAIR SKIN! DO NOT UNINSTALL THEME which will cause unrecoverable data loss!
Perhitungan PPh Pasal 21/26
Terdapat berbagai jenis karyawan yang dapat dihitung secara otomatis oleh Andal PayMaster 2016, yang sesuai dengan PER 16/PJ/2016. Diantaranya :
- Pegawai Tetap,
- Pegawai Tetap Asing,
- Pegawai Tidak Tetap,
- Expatriate (Ps.26),
- Tenaga Ahli yang bersifat kesinambungan,
- Bukan Pegawai yang bersifat kesinambungan, dan
- Dewan Komisaris.

Export File eSPT
Andal PayMaster 2016 terintegrasi dengan aplikasi eSPT Direktorat Jenderal Pajak, dengan cara mengeluarkan file csv yang dapat langsung di import ke dalam aplikasi eSPT DJP, file tersebut diantaranya :
- file csv Pemotongan Pajak Bulanan.
- file csv Daftar Bukti Pemotongan Final.
- file csv Daftar Bukti Pemotongan Tidak Final.
- file csv Daftar Bukti Pemotongan A1 (tahunan).
SPT Masa, SPT Tahunan & SPT Orang Pribadi
Pelaporan yang dibutuhkan saat pelaporan pajak ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak), langsung dapat dihasilkan oleh Andal PayMaster 2016. Seperti :
- Bukti Pemotongan Pajak PPh21 Final,
- Bukti Pemotongan Pajak PPh21 Tidak Final,
- SPT Masa,
- SPT 1721, beserta lampiran (1721 I, 1721 A1, 1721 B, 1721 C), dan
- SPT OP 1770 SS
Laporan lainnya
BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan
Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan & BPJS Kesehatan juga dapat dihitung oleh Andal PayMaster 2016, hingga pelaporan BPJS seperti :
- Form Kenaikan Upah Tenaga Kerja,
- Form Pendaftaran Tenaga Kerja,
- Form Pengurangan Tenaga Kerja,
- Form Rincian Iuran Tenaga Kerja,
- Form Rekapitulasi Iuran Tenaga Kerja, dan
- Form Rincian Iuran BPPJS Kesehatan